Kegiatan Rapat Koordinasi Swasembada Pangan di Kabupaten Kotawaringin Timur (25/02/2025)

Kegiatan ini merupakan perwujudan Asa Swasembada Pangan yang merupakan prioritas dari Pemerintah Pusat di Tahun 2025.

Dalam kegiatan ini disampaikan beberapa materi antara lain:

1. Peran Kejaksaan dalam Program Swasembada Pangan di Kabupaten Kotawaringin Timur oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Sampit.
2. Pemanfaatan Dana Desa untuk Mendukung Program Swasembada Pangan di Kabupaten Kotawaringin Timur oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
3. Swasembada Pangan di Kabupaten Kotawaringin Timur oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *